Jumat, 01 Juni 2012

perencanaan pembelajaran


A.PENDAHULUAN
                                                                                                                           
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan di lakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan, karena pelaksanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang akan diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan pengajaran di Indonesia merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijaksanaan dalam mengatasi masalah, yang akan di laksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasonal dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dibidang social ekonomi, sosial budaya.
Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan mempunyai arah lain, menyusun langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Segala perbuatan manusia mengandung tujuan, tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Dalam sistem pendidikan secara nasional, tujuan umum pendidikan secara eksplisit tertera dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seluruh aparatur pemerintah termasuk petugas-petugas pendidikan, harus terlebih dahulu memahami makna dari rumusan tersebut dan menterjemahkannya dalam bentuk rumusan tujuan yang sesuai dengan tingkat dan jenis pendidikan yang diselenggarakan pada lembaga tersebut. Dari tujuan umum pendidikan ini kemudian dijabarkan ke dalam tiga bentuk tujuan; yaitu tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Tujuan institusional merupakan tujuan yang dirumuskan dari masing-masing institusi atau lembaga pendidikan, seperti tujuan Sekolah Dasar, tujuan Sekolah Menengah Pertama, tujuan Madrasah Aliyah, dan lain sebagainya yang masing-masing dicanangkan sesuai dengan harapan lulusannya. Sedangkan tujuan kurikuler merupakan tujuan yang dirumuskan untuk masing-masing mata pelajaran. Misalnya tujuan pelajaran Pendidikan Agama, Matematika, dan seterusnya. Masing-masing mata pelajaran memiliki tujuan yang berbeda sesuai karakteristik mata pelajaran tersebut serta tingkat institusi yang melaksanakannya.
Tujuan instruksional merupakan tujuan yang lahir akibat terjadinya proses mempelajari setiap materi pelajaran yang dilakukan dalam situasi belajar-mengajar. Tujuan instruksional selanjutnya dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Perbedaan antara kedua macam tujuan ini didasarkan atas luasnya tujuan yang akan dicapai.
 Sedangkan tujuan instruksional merupakan tujuan yang hendak kita capai dalam setiap bagian mata pelajaran apa yang kita ajarkan pada suatu sekolah tertentu. Tujuan instruksional ini akan menjawab pertanyaan apa yang harus dicapai oleh siswa dalam mata pelajaran tertentu pada suatu bahan/waktu tertentu? Pencapaian tujuan instruksional ini akan menunjang pencapaian tujuan kurikuler suatu mata pelajaran.
B. PEMBAHASAN
Merumuskan tujuan instruksional sangatlah penting, bahkan ini dapat dipandang sebagai sebuah kebutuhan dan hak peserta didik yang harus dilaksanakan oleh setiap pendidik. Selain untuk menjelaskan arah belajar peserta didik, manfaat lain yang bisa diperoleh dari membuat tujuan instruksional ini adalah:
  • guru memiliki arah untuk memilih bahan pelajaran dan prosedur mengajar;
  • guru mengetahui  batas-batas tugas dan wewenangnya dalam mengajarkan suatu bahan;
  • guru memiliki patokan dalam mengadakan penilaian kemajuan belajar peserta didik;
  • guru sebagai pelaksana dan pemegang kebijakan pembelajaran mempunyai kriteria untuk mengevaluasi kualitas maupun efisiensi pengajaran;
  • dan lain sebagainya.
Mengingat begitu pentingnya membuat dan merumuskan tujuan instruksional, maka di sini penulis akan mencoba sedikit menjelaskan masalah Tujuan Instruksional Umum (TIU) yang sering kita jumpai dalam kegiatan belajar-mengajar. Termasuk akan penulis jelaskan Kriteria perumusan tujuan instruksional umum serta beberapa pembahasan tentang taksonomi pendidikan. Semoga makalah sederhana ini dapat menambah perbendaharaan keilmuwan kita sebagai tenaga pendidik di Indonesia.

A- Pengertian Tujuan Instruksional Umum
Kegiatan belajar-mengajar atau kegiatan pengajaran sering juga disebut dengan istilah Instruksional. Dari istilah “instruksional” ini kemudian muncul istilah “tujuan instruksional”. Soemarsono dalam bukunya “Tujuan Instruksional”, – sebagaimana yang dikutip oleh Suharsimi Arikunto – mendefenisikan tujuan instruksional sebagai tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behavior) yang dapat diamati dan diukur. Selanjutnya tujuan instruksional ini dibagi menjadi dua macam, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU), dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam bahasa Inggris terdapat sejumlah istilah yang menyatakan tujuan yang bersifat umum, seperti “aim”, “general purpose”, “goal”, dan sebagainya. Sedangkan dalam Prosedur Pengembangann Sistem Instruksional (PPSI) biasa disebut dengan Tujuan Instruksional Umum atau disingkat TIU. Adapun yang dimaksud dengan Tujuan Instruksional Umum adalah suatu kegiatan mengidentifikasi kebutuhan instruksional untuk memperoleh jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tidak pernah dipelajari atau belum dilakukan dengan baik oleh peserta didik, (yang mana) jenis pengetahuan, keterampilan dan sikap tersebut masih bersifat umum atau garis besar. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa Tujuan Instruksional Umum hanya menggariskan hasil-hasil yang bersifat umum pada kegiatan belajar dari setiap mata pelajaran yang harus dicapai oleh setiap peserta didik.
Jika kita berbicara tentang tujuan umum, biasanya sering terjebak ke dalam kalimat indah dan muluk kedengarannya, tetapi akan menemui kesukaran bila hendak diwujudkan karena menimbulkan tafsiran yang aneka ragam menurut pandangan masing-masing. Misalnya tujuan: “menjadi manusia yang baik”, “yang bertanggungjawab”, “bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”, “yang mengabdi kepada masyarakat”, dan sebagainya. Tujuan yang umum seperti itu sangat kabur dan tidak bisa diukur tingkat keberhasilannya, bahkan berpotensi melahirkan macam-macam tafsiran. Kita tidak tahu dengan jelas apa yang dimaksud dengan “baik”, “bertanggungjawab” atau “mengabdi kepada masyarakat”. Oleh sebab itu TIU harus dianalisis sebagai bersifat umum, dan karena itu tidak memberi pegangan yang mantap untuk menentukan bahan, strategi penyajian, maupun penilaian. Untuk itu, Tujuan Instruksional Umum harus dijabarkan secara khusus ke dalam Tujuan Instruksional Khusus.
Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat umum ini. Salah seorang di antaranya ialah Herbert Spencer (1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian yang berkenaan dengan:
  1. Kegiatan demi kelangsungan hidup.
  2. Usaha mencari nafkah.
  3. Pendidikan anak.
  4. Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara.
  5. Penggunaan waktu senggang.
Hasil analisis Herbert Spencer di atas masih sangat umum dan perlu diuraikan lebih lanjut. Tokoh yang pertama berusaha memperinci tujuan pendidikan secara sistematis adalah Franklin Bobbitt. Dalam bukunya How to Make a Curiculum (1924) ia mengemukakan cara yang sistematis tentang menentukan tujuan pendidikan, yakni dengan meneliti kegiatan-kegiatan manusia dewasa dalam kehidupan masyarakat. Ia menemukan 10 kelompok kegiatan utama yang banyak kesamaannya dengan penggolongan Herbert Spencer. Akan tetapi Franklin Bobbitt menguraikannya lebih lanjut menjadi 10 bidang yang lebih khusus. Usahanya itu dijuluki orang pada waktu itu sebagai permulaan “gerakan ilmiah” dalam pembinaan kurikulum, karena menurut pendapat mereka kurikulum serupa itu didasarkan atas penelitian. Dan sejak saat itu timbullah kurikulum dengan tujuan-tujuan yang lebih terinci. Setiap kurikulum diisertai oleh tujuan-tujuan khusus sebagai hasil analisis dari tujuan-tujuan yang lebih umum. Namun meski begitu, analisis yang mereka lakukan belum sampai kepada taraf analisis dan rumusan tujuan khusus seperti yang dituntut dalam teknologi pendidikan sekarang yakni sebagai tujuan berbentuk perilaku peserta didik yang dapat diamati dan diukur keberhasilannya setelah memperoleh suatu pelajaran.
Adapun manfaat dalam menentukan tujuan instruksional; baik tujuan instruksional umum maupun khusus di antaranya:
  1. Menentukan tujuan (objective) proses belajar mengajar
  2. Menentukan persyaratan awal instruksional
  3. Merancang strategi instruksional
  4. Memilih media pembelajaran
  5. Menyusun instrumen tes pada proses evaluasi (pre-tes dan post-tes)
  6. Melakukan tindakan perbaikan atau improvement pembelajaran.
Dalam pengembangan kurikulum dan perencanaan pengajaran, dibedakan antara tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK).
1.       Tujuan Instruksional Umum (TIU). Ialah tujuan yang harus dicapai oleh guru dalam menyajikan materi-materi pelajaran dalam situasi belajar yang terarah dan terkontrol, karena masih luas dan belum menjurus dalam sesuatu tertentu. Misalnya: Mengetahui dan memahami struktur kalimat yang meliputi huruf jaar. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa yang diharapkan oleh guru terhadap siswa agar dapat mengetahui dan memahami struktur kalimat yang meliputi huruf jaar? bukankah huruf jaar cukup banyak jumlahnya?. Demikian pula agar siswa dapat menggunakan beberapa kata baru dan struktur kalimat yang meliputi huruf jaar masih menimbulkan pertanyaan, apa yang dapat diharapkan oleh pengajar agar siswa dapat menggunakan beberapa kata baru tersebut?, dan seterusnya. Karena masih terdapat beberapa problem dan agar menjadi jelas maka TIU harus disederhanakan lagimenjadi TIK.
2.       Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Ialah hasil belajar dari analisis TIU, dimana TIK bersifat spesifik dan dapat diukur secara spesifik. Setiap topik diuraikan dalam sejumlah sub topik dan dari sub topik dirumuskan sejumlah TIK. Tujuan instruksiunal khusus keberhasilannya dapat diukur, yang pada umumnya mengandung unsur-unsur berikut:
a)      “apa” sebagai hal yang akan dirumuskan dalam pernyataan yang mengandung perbuatan tentang sesuatu yang dapat diharapkan dari hasil belajar.
b)      “hingga mana” merupakan pernyataan sampai sejauh mana anak mampu menguasai hal-hal yang diajarkan baik secara kwantitas maupun kwalitas sehingga dapat diukur atau dinilai.
c)      “siapa” yang dimaksud adalah semua siswa yang terlibat dalam proses belajar, namun demikian dalam hal tertentu terdapat perbedaan misalnya, pendidikan jasmani siswa laki-laki akan berbeda tugasnya terhadap siswa perempuan.
d)     “dalam kondisi bagaimana” maksudnya dalam hal spesifik dapat dinyatakan untuk diberi penilaian


Langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk merencanakan desain instruksional :
1.      Buatlah/susunlah pokok-pokok bahasan, dan tentukan tujuan untuk tiap pokok bahasan tersebut (goals, topics, and general purposes).
2.      Sebutkan karakteristik siswa yang penting sehubungan dengan desain yang akan dibuat (learner characteristics).
3.      Sebutkan apa saja yang menjadi tujuan belajar yang akan dicapai oleh siswa di mana hasil belajar siswa tersebut mungkin untuk diukur (learning objectives).
4.      Buatlah daftar isi (materi) pelajaran yang akan membantu tiap tujuan sub3 di atas (subject content).
5.      Kembangkan suatu tes perkiraan (assessment) untuk menjajaki latar belakang siswa dan pengetahuan siswa tentang pokok bahasan yang akan diajarkan (pre-assessment).
6.      Tentukan kegiatan mengajar dan belajar, serta pilihlah sumber-sumber belajarnya (teaching/learning activit seres and resources).
7.      Koordinasilah semua rencana penunjang seperti anggaran, personalia, fasilitas, peralatan, dan jadwal kegiatan untuk menunjang terlaksananya rencana pengajaran (support services).
8.      Buatlah evaluasi hasil belajar siswa untuk menguji kembali apakah rencana sudah berjalan sebagaimana diharapkan atau belum (evaluation).

B. Pokok bahasan
Pokok bahasan menjadi dasar pngajaran dan menggambarkan ruang lingkupnya. Pada saat sekarang ini ada kecenderungan untuk memadukan disiplin ilmu, seperti bahasa Inggris dan seni (English and art), sosiologi, ekonomi dan politik, bahkan ekonomi biologi.
C. Tujuan umum
Biasanya tujuan umum ditandai dengan tanda-tanda ”memahami”, “waspada” (terhadap suatu peristiwa), dan sebagainya.kata-kata kerja semacam itu tidak operasional dan sukar menentukan criteria spesifiknya. Jadi, maksud dan tujuannya merupakan pernyataan.
Tujuan umum tersebut sangat luas. Apabila kita batasi, mungkin tujuan tersebut  merupakan pernyataan dari masyarakat, siswa, atau bidang studi.
Contoh
Bidang Studi : IPS dan IPA (interdisciplinary)
Mata Pelajaran : Problem Masa Kini
Pokok Bahasan : Masa Depan (The Future)
Tujuan Umum : Membantu siswa memikirkan dunia di masa depan dan kemungkinan pengaruhnya terhadap kehidupan.
Setelah memahami pokok bahasan dan tujuan umum serta melihat contoh di atas, maka anda hendaknya mencoba membuat pokok bahasan dan tujuan umum sesuai dengan bidang anda.

Karakteristik siswa (learner characteristics)
Tujuan mengetahui karakteristik siswa adalah untuk mengukur, apakah siswa akan mampu mencapai tujuan belajarnya atau tidak, sampai di mana minat siswa terhadap pelajaran yang akan di pelajari. Bila siswa mampu, hal-halapa yang memperkuat,dan bila tidak mampu hal-hal apa yang menjadi penghambat.
Hal-hal yang perlu diketahui dari siswa:
Faktor-faktor akademis
-          Berapa jumlah siswa dalam satu kelas
-          Apa latar belakang pendidikan (sekolah yang pernah ditempuh)
-          Bagaimana nilai rata-rata yang pernah dicapai tiap sekolah/kursus/latihan yang pernah dialami
-          Apakah siswa mempunyai kebiasaan bekerja sendiri
-          Bagaiana kebiasaan belajar siswa
-          Apakah siswa sudah mengetahui serba sedikit latar belakang pokok bahasan yang akan dipelajari
-          Apakah tingkat intelejensia siswa tinggi, sedang, atau rendah.
-          Apakah siswa mampu membaca cepat
-          Apa saja yang dikuasai oleh siswa (student achievement)
-          Bagaimana motivasi belajar siswa
-          Apakah yang menjadi haapan siswa setelah mempelajar pokok bahasan tersebut
-          Bagaimana aspirasi kebudayaan dan vokasional siswa
Faktor-faktor  sosial
-          Umur dan tingkat kematangan
-          Perhatian (minat)
-          Apakah ada siswa teladan dalam satu kelas
-          Apakah ada siswa yang cacat pisik
-          Bagaimana hubungan antarsiswa
-          Bagaimana latar belakang sosial-ekonominya
Kondisi belajar

Menurut Dunn and Dunn, kondisi belajar dapat mempengaruhi konsentrasi, penerapan, dan penerimaan informasi. Pengaruh kondisi lingkungan tempat belajar terhadap seseorang dapat mengakibatkan reaksi yang berbeda-beda. Kita sering menyaksikan bahwa anak-anak muda lebih suka (comfortable) belajar sambil mendengarkan musik dari radio atau tape recorder di samping, dengan volume yang cukup besar. Orang lain lebih suka belajar dalam ruangan yang tenang.

Dunn and Dunn membagi kondisi belajar menjadi empat golongan:
1)      Lingkungan pisik (physical environment), seperti pengaruh suara, cahaya, temperature, dan pengaturan meja kursi serta perabotan (furniture) setempat.
2)      Lingkungan emosional (emotional environment). Seperti motivasi individu, ketepatan tugas, dan tanggung jawab.
3)      Lingkungan sosiologis (sociological environment), seperti kebiasaan belajar/bekerja sendiri atau bersama, tanggapan terhadap orang/pejabat  yang sedang berkuasa dan lain-lain.
4)      Kondisi fisiologis siswa sendiri (student’s own physiological make-up), seperti ketajaman atau kelemahan indra, kebutuhan gizi, tidak atau terlalu banyak mobilitas,penghargaan terhadap waktu sehari-hari, irama kehidupan, dan bagaimana sikapnya terhadap efisiensi tugas-tugas.

Tehnik belajar

Ada siswa yang belajar lebih efektif dan ada yang tidak. Ada yang lebih mudah mengerti melalui pendekatan visual, ada yang mudah menangkap verbal, dan ada yang lebih cocok bila ada kegiatan praktek, latihan, aktivitas pisik, atau simulasi.


Tujuan belajar (learning objectives)

Setelah selesai mempelajari pokok bahasan, apakah yang harus siswa ketaui atau kerjakan atau harus siswa lakukan?
Tujuan, harus:
-          Dinyatakan dengan melakukan keaktifan/kegiatan siswa
-          Dapat diukur apakah kelah tujuan bisa di capai atau tidak
-          Dapat ditulis lebih dahulu atau kemudian setelah isi pelajaran disusun garis besarnya.
Pada umumnya tujuan dikategorikan menjadi tiga kawan (domain) yaitu:
1)      Tujuan kognitif
2)      Tujuan psikomotor
3)      Tujuan afektif

1)      Tujuan kognitif
 
Yaitu apabila kita mempelajari suatu ilmu pengetahuan, informasi, pikiran, dan lain-lain. Tujuan yang sifatnya menambah pengetahuan tersebut termasuk tujun kognitif.
Apabila kita ikuti pendapat Bloom, akan tampak lebih jelas cirri dan tingkat tujuan kognitif, yaitu:
(1)   Penambahan pengetahuan (knowledge): termasuk di dalamnya tujuan kemampuan untuk menghafal, meniru, mengungkapkan kembali, dan sebagainya.
(2)   Pemahaman (comprehension): yaitu kemampuan untuk mengerti, mengintrepretasi, dan menyatakan kembali dalam bentuk lain.
(3)   Penerapan (application): yaitu kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan teori, prinsip, praturan, atau informasi ke dalam situasi yan baru.
(4)   Analisis (analize): misalnya menganalisis satu masalah yang kompleks dengan membaginya menjadi beberapa bagian kecil untuk ditelaah satu per satu (kasus).
(5)   Sinstesis (synthese): yaitu menggabungkan beberapa bagian (hal) ke dalam suatu wadah/bentuk baru.
(6)   Evaluasi: yaitu kemampuan untuk menentukan kriteria.
Umumnya sekolah mengajarkan sebagian besar tujuan kognitif ini.
2)      Tujuan psikomotor
Yaitu tujuan yang berhubungan dengan keterampilan atau keaktifan pisik (motor skills)
Kawasan psikomotor pada tahun 1956 kurang mendapat perhatian dari Bloom dan kawan-kawannya karena mereka tidak percaya bahwa pengembangan tujuan dalam kawasan tersebut sangat berguna. Tetapi mereka menyebutkan bahwa tujuan pendidikan dalam kawasan ini berkenaan dengan otot, keterampilan motorik, atau gerak yang membutuhkan koordinasi otot.
Namun beberapa pakar lain berhasil mengembangkan taksonomi kawasan psikomotor, salah satunya dikembangkan oleh Harrow (1972). Taxonomy Harrow ini juga menyusun tujuan psikomotor secara hierarkhis dalam lima tingkat, mencakup tingkat meniru sebagai yang paling sederhana dan naturalisasi sebagai yang paling kompleks.
1. Meniru (Immitation)
Tujuan instruksional pada tingkat ini mengharapkan mahasiswa untuk dapat meniru suatu prilaku yang dilihatnya.
2. Manipulasi (Manipulation)
Pada tingkat ini mahasiswa diharapkan untuk melakukan suatu prilaku tanpa bantuan visual, sebagaimana pada tingkat meniru. Mahasiswa diberi petunjuk berupa tulisan atau instruksi verbal, dan diharapkan melakukan tindakan (prilaku) yang diminta. Contoh kata kerja yang digunakan sama dengan untuk kemampuan meniru.
3. Ketetapan Gerakan (Pecision)
Pada tingkat ini mahasiswa diharapkan melakukan suatu perilaku tanpa menggunakan contoh visual maupun petunjuk tertulis, dan melakukannya dengan lancar, tepat, seimbang, dan akurat.
4. Artikulasi (Artikulation)
Pada tingkat ini mahasiswa diharapkan untuk menunjukkan serangkaian gerakan dengan akurat, urutan yang benar, dan kecepatan yang tepat.
5. Naturalisasi (Naturalization)
Pada tingkat ini mahasiswa diharapkan melakukan gerakan tertentu secara spontan atau otomatis. Mahasiswa melakukan gerakan tersebut tanpa berfikir lagi cara melakukannya dan urutannya.
3)      Tujuan afektif
Tujuan ini meliputi:
-          Penentuan sikap
-          Apresiasi
-          Nilai-nilai (values)
-          Evaluasi
-          Menyenangi
Dari ketiga kawasan tujuan pendidikan di atas, yang paling banyak mendapatkan perhatian pada jenjang pendidikan tinggi adalah kawasan kognitif. Di dalam kawasan kognitif yang paling penting adalah jenjang analisis sintesis dan evaluasi, karena sangat dibutuhkan dalam pemecahan masalah.
Tapi sesungguhnya pengklasifikasian ini tidak dimaksudkan untuk memilah-milah prilaku manusia seperti halnya kita mencopoti kursi menjadi bagian-bagiannya, melainkan hanyalah sebagai usaha pakar dalam menganalisis prilaku peserta ddik agar memungkinkan pengembangan usaha-usaha pendidikan secara lebih sistematis. Dan dengan mengetahui titik berat kawasan prilaku tersebut, tenaga pendidik dapat menyusun rencana dan program pendidikan yang lebih terarah kepada tujuan pendidikan yang dimaksud dan lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kegiatan belajar mengajar dan media (teaching/learning activities and resources)
Prinsip-prinsip belajar
Menurut para pakar psikologi, seperti B.F. Skinner  dan kawan-kawannya,hasil penelitian mereka membuktikan bahwa prinsip-prinsip belajar pada umumnya dapat dibedakan menjadi seluruh prinsip sebagai berikut ini.
1.      Persiapan belajar (pre learning preparation)
2.      Motivasi (motivation)
3.      Perbedaan individual (individual differences)
4.      Kondisi pengajaran (instructional condition))
5.      Partisipasi aktif (active participation)
6.      Cara pencapaian yang berhasil (successful achievement)
7.      Hasil yang sudah diperoleh (knowledge of results)
8.      Latihan (practice)
9.      Kadar bahan yang diberikan (rate of presenting materiil)
10.   Sikap pengajar  ((instructor’s attitude)
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Tiga jenis kegiatan belajar mengajar adalah :
1.      Pengajaran klasikal (group presentation)
2.      Belajar mandiri (individualized learning)
3.      Interaksi antara pengajar dan siswa (interaction between teacher and student)
KEMAMPUAN DAN HUBUNGAN KERJA
            Komponen pengelolaan kgiatan belajar mengajar dan pelaksanaannya perlu memiliki kemampuan dan hubungan kerja yang erat agar dapat dicapai hasil yang maksimal. Kemampuan hubungan kerja tersebut apabila dirinci adalah sebagai berikut :
·         Penyusunan desain instruksional
       Seorang penyusun desain instruksional tidak mutlak harus menguasai mata pelajaran yang akan dibuat desainnya. Tetapi dia harus mempunyai latar belakang dan pengalaman dalam bidang filsafat pendidikan, psikologi belajar, dan metode pengajaran.
·         Ahli kurikulum dan materi pelajaran
·         Ahli teori belajar
·         Ahli evaluasi
Tugas ahli evaluasi :
a)      Mengembangkan instrument tes untuk penilaian pendahuluan (pre-assessment) tentang : pengetahuan, konsep, dan prinsip
b)      Melaksanakan performance selama program berlangsung. Dapat mengevaluasi sikap dan skala prioritas proses belajar mengajar.
c)      Melaksanakan evaluasi hasil belajar akhir (posttest).
·         Ahli media
·         Staf administrasi
·         Ahli perpustakaan
·         Teknisi
·         Asisten
·         Sekretaris
·         Siswa
·         Hubungan kerja
      Kunci keberhasilan dalam menyusun suatu perencanaan (instruksional planning) adalah adanya kerjasama yang saling menunjang, pembagian tanggung jawab, dan terbuka untuk dikritik.
·         Beberapa pertimbangan
1.      Dalam penyususna desain dibutuhkan waktu yang cukup.
2.      Batasilah waktu dan persoalan setiap kali pertemuan untuk menjaga agar waktu pertemuan tidak berlarut-larut, dan masalah yang dibahas tidak terlalu luas
3.      Merencanakan suatu desain instruksional adalah suatu seni, bukan perencanaan yang matematis. Karena itu setiap keputusan adalah kesepakatan tim.
4.      Selalu ada kemungkinan revisi.
5.      Proses perencanaannya harus luwes.
6.      Produk suatu desain instruksional perlu diperkenalkan oleh pengajar yang bersangkutan , baik melalui suatu jurnal maupun melalui rapat bidang studi untuk mendapat tambahan input.
7.      Apabila produk tersebut adalah sesuatu yang baru sama sekali dan mendapat reaksi dari beberapa pihak, pengajar harus member penjelasan tentang latar belakang, sebab-sebab, alasan, dan dasar-dasar pertimbangan, mengapa sampai lahir produk baru tersebut.
8.      Penjelasan secara gambling kepada siswa.
9.      Setelah siswa mengerti, pengajar harus mampu mempengaruhi siswa untuk dapat menerima desain instruksional tersebut.
10.  Mendengar pendapat siswa apakah desain yang baru tersebut menarik, sesuai kemampuan, kecepatan mengajar, keefektifan belajar, dan sebagainya.
·         Mengukur hasil desain
       Dengan proses belajar mengajar yang menggunakan desain instruksional ini dicoba untuk mengukur sejauh mana tujuan yang diharapkan dapat tercapai, dan apakah tujuan yang sudah tercapai tersebut sudah efektif dan efisien.



C. PENUTUP
           
Demikianlah sekilas pembahasan tentang Tujuan Instruksional Umum yang dapat penulis utarakan pada kesempatan kali ini. Dan diakhir tulisan ini, ada beberapa kesimpulan yang dapat kita rangkum, di antaranya:
  1. Tujuan instruksional merupakan tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh siswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behavior) yang dapat diamati dan diukur. Sedangkan tujuan instruksional umum (TIU) merupakan suatu kegiatan mengidentifikasi kebutuhan instruksional untuk memperoleh jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tidak pernah dipelajari atau belum dilakukan dengan baik oleh peserta didik, (yang mana) jenis pengetahuan, keterampilan dan sikap tersebut masih bersifat umum atau garis besar.
  2. Tujuan instruksional dikelompokkan dalam tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun tujuan pengklasifikasian ini merupakan usaha pakar dalam menganalisis prilaku peserta ddik agar memungkinkan pengembangan usaha-usaha pendidikan secara lebih sistematis.
  3. Perumusan tujuan instruksional yang jelas, terukur, dan dapat diamati menjadi semakin penting untuk dapat menentukan apakah suatu proses belajar-mengajar mencapai tujuan atau tidak. Di antara cara merumuskan tujuan instruksional secara tepat adalah sebagai berikut: (1) Menyebutkan pelaku/audience; yaitu peserta didik; (2) Menggunakan istilah “akan dapat” yang menunjukkan bahwa peserta didik mulai belajar; (3) Memilih kata kerja aktif dan dapat diamati; (4) Menyebutkan kompetensi atau prilaku akhir yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
  4. Mengingat bahwa pada kenyataannya terjadi interaksi antara faktor kognitif, afektif, dan psikomotor dalam pembelajaran, jika relevan, dalam penyusunan tujuan instruksional pengintegrasian jenis-jenis tujuan tersebut perlu dilakukan.
Petunjuk praktis merumuskan tujuan pengajaran :
1.      Formulasikan dalam bentuk yang operasional.
2.      Rumuskan dalam bentuk produk belajar.
3.      Rumuskan dalam tingkah laku siswa, bukan tingkah laku guru.
4.      Rumuskan sedemikian rupa sehingga menunjukkan dengan jelas tingkah laku yang dituju.
5.      Usahakan hanya mengandung satu tujuan belajar.
6.      Rumuskan tujuan dalam tingkat keluasan yang sesuai.
7.      Rumuskan kondisi dari tingkah laku yang dikehendaki.
8.      Cantumkan standard tingkah laku yang dapat diterima.










SUMBER PUSTAKA

Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
Istanailmu.2011, Tujuan Instruksional Umum            (http://istanailmu.com/2011/04/13/tujuan-instruksional-umum-tiu/html, diakses tanggal 30 oktober 2011)
Wikipedia.2011, Perencanaan (http://id.wikipedia.org/wiki/Perencanaan, diakses
            tanggal 30 oktober 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar