JENIS
– JENIS LAPORAN KEUANGAN PEMDA
A. Siklus Akuntansi PEMDA
Akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan
bagian dari akuntansi sector publik, yang mencatat dan melaporkan semua
transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah. Yang disebut keuangan daerah
adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk
kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.
Ruang lingkup keuangan negara yang dikelola langsung
oleh Pemerintah Pusat adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan
yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah adalah Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD). Baik APBN maupun APBD merupakan inti dari akuntansi
keuangan pemerintahan. Oleh karena itu, kedudukan APBN dan APBD dalam
penatausahaan keuangan dan akuntansi pemerintahan sangatlah penting.
Akuntansi adalah suatu sistem.
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas subsistem-subsistem atau
kesatuan yang lebih kecil, yang berhubungan satu sama lain dan memiliki tujuan
tertentu. Suatu sistem mengolah masukan (input) menjadi keluaran (output).
Input sistem akuntansi adalah bukti-bukti transaksi dalam bentuk dokumen
atau formulir. Output-nya adalah laporan keuangan. Di dalam proses
akuntansi, terdapat beberapa catatan yang dibuat. Catatan-catatan tersebut
adalah jurnal, buku besar, dan buku pembantu.
Sistem akuntansi dapat dijelaskan
secara rinci melalui siklus akuntansi. Yang dimaksud dengan siklus akuntansi
adalah tahap-tahap yang ada dalam sistem akuntansi.
Apabila
digambarkan sebagai berikut:
SIKLUS AKUNTANSI PEMDA
|
DOKUMEN CATATAN LAPORAN
APBD
|
Dewan
Jenis-jenis Transaksi Keuangan PEMDA
|
REALISASI APBD
|
Dokumen Sumber :
- SP2D
-SPJ
-Bukti Memorial
|
BUKU BESAR
|
BUKU JURNAL
|
LAPORAN KEUANGAN
|
BUKU PEMBANTU
|
KERTAS KERJA
|
-Bukti Penerimaan
Kas
-Bukti
Pengeluaran Kas
-Bukti Memorial
|
- Jurnal Penerimaan Kas
- Jurnal
Pengeluaran Kas
-Jurnal Umum
|
Kumpulan Rekening
(Rincian)
|
-LRA
-LAK
-Neraca Daerah
-CALK
|
Kebijakan Akuntansi
|
B. LAPORAN KEUANGAN PEMDA
Laporan keuangan PEMDA terdiri dari
Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan
Keuangan, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi
Anggaran (LRA)
adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang
masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
Laporan
Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan
pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang
menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode
pelaporan. Pelaporan mencerminkan kegiatan keuangan pemerintah daerah yang
menunjukkan ketaatan terhadap pelaksanaan APBD. Dengan demikian, Laporan
Realisasi Anggaran menyajikan pendapatan pemerintah daerah selama satu periode,
belanja, surplus/defisit,pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.
Unsur yang dicakup secara langsung
oleh LRA terdiri atas pendapatan-LRA, belanja, transfer, dan pembiayaan.
Masing-masing unsur dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pendapatan-LRA adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
- Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
- Transfer adalah penerimaan atau pengeluaran uang oleh suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
- Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan/pengeluaran yang tidak berpengaruh pada kekayaan bersih entitas yang perlu dibayar kembali dan/atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
2. Neraca
Adalah
laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan entitas ekonomi pada suatu
saat (tanggal) tertentu. Laporan ini dibuat untuk menyajikan informasi keuangan
yang dapat dipercaya mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
·
Aset adalah
sumber-sumber ekonomis yang dikuasai oleh pemerintah dan diharapkanmemberikan
kemanfaatan di masa yang akan datang.
·
Kewajiban adalah
utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan
aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah di masa yang akan datang.
·
Ekuitas dana adalah
kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban
pemerintah.
3. Laporan
Arus Kas
Menyajikan
informasi tentang sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas, selama satu
periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.Arus
masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi,
investasi,pembiayaan, dan non-anggaran.
Pengklasifikasian
Laporan Arus Kas pada pemerintah daerah adalah arus masuk dan keluar kas yang
berasal dari :
·
Aktivitas Operasi yaitu penerimaan dan pengeluaran kas yang
ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah daerah selama suatu periode
akuntansi.
·
Transaksi
Aktiva Tetap dan Aset Lainnya yaitu perolehan dan pelepasan Aktiva Tetap
dan Aset Lainnya.
·
Aktivitas
Pembiayaan yaitu penerimaan dan pengeluaran kas yang mengakibatkan perubahan
dalam jumlah dan komposisi ekuitas dan pinjaman pemerintah sehubungan dengan
defisit/surplus anggaran.
·
Aktivitas
Non Anggaran yaitu penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi
anggaran pemerintah yaitu perhitungan pihak ketiga yang berasal dari potongan
Khusus seperti potongan iuran Taspen, Askes, Jamsostek, dan potongan PPN/Pajak
lainnya yang menjadi hak pemerintah pusat.
4. Catatan
atas Laporan Keuangan
Disajikan
secara sistematis sesuai dengan Stándar Akuntansi Pemerintahan, di mana setiap
pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas, harus mempunyai
referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Di samping itu juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi
yangdigunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan
dianjurkan untuk diungkapkan di dalam standar akuntansi pemerintahan serta
ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan
secara wajar.
C. JENIS – JENIS TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH
Dalam akuntansi keuangan pemerintah daerah, jenis
transaksi dapat dirinci berdasarkan struktur APBD yang terdiri dari pendapatan
daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Selain itu masih ada jenis
transaksi lain, yaitu transaksi Non-Kas Pemda, dan transaksi Rekening
Antar-Kantor (RAK), yaitu antara PPKD-SKPD. Di samping itu, berdasarkan sifat
dan jenis entitas, transaksi masih dapat dibagi ke dalam akuntansi untuk
transaksi di SKPD atau disebut transaksi SKPD dan transaksi untuk tingkat Pemda
yang ditangani PPKD atau disebut juga transaksi PPKD.
1.
Pendapatan Daerah
Pendapatan
daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang
menambah ekuitas dana. Ini merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan
tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatan daerah meliputi: Pendapatan
Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
2.
Belanja Daerah
Belanja
daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi
ekuitas dana, merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak
akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah. Belanja Daerah meliputi: Belanja
Langsung, yaitu belanja yang terkait langsung dengan pelaksanaan program; Belanja
Tidak Langsung, yaitu belanja tugas pokok dan fungsi yang tidak dikaitkan dengan
pelaksanaan program.
3.
Pembiayaan Daerah
Pembiayaan
daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk
memanfaatkan surplus. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran
Pembiayaan, dan Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan. Termasuk dalam transaksi
Penerimaan Pembiayaan yang dimaksudkan untuk mengatasi defisit anggaran adalah:
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya; Pencairan dana cadangan;
Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan; Penerimaan pinjaman daerah;
Penerimaan kembali pemberian pinjaman; Penerimaan piutang daerah. Sedangkan
yang termasuk dalam Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dimaksudkan untuk
menyalurkan surplus anggaran adalah: Pembentukan dana cadangan; Penyertaan modal
(investasi) pemerintah daerah; Pembayaran pokok utang; Pemberian pinjaman daerah.
4.
Transaksi selain Kas
Prosedur
akuntansi selain kas meliputi serangkaian proses, mulai dari pencatatan, pengikhtisaran,
sampai dengan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan semua transaksi atau
kejadian selain kas yang meliputi transaksi: koreksi kesalahan dan penyesuaian;
pengakuan aset tetap, utang jangka panjang, dan ekuitas; depresiasi; dan transaksi
yang bersifat accrual dan prepayment; hibah selain kas.
a. Koreksi
Kesalahan dan Penyesuaian
Koreksi
kesalahan pencatatan merupakan koreksi terhadap kesalahan dalam membuat jurnal
dan telah diposting ke buku besar; sedangkan penyesuaian adalah transaksi
penyesuaian pada akhir periode untuk mengakui pos-pos seperti persediaan,
piutang, utang, dan yang lain yang berkaitan dengan adanya perbedaan waktu
pencatatan dan yang belum dicatat pada transaksi berjalan atau pada periode yang
berjalan.
b. Pengakuan
Aset Tetap, Utang Jangka Panjang, dan Ekuitas
Pengakuan
Aset Tetap merupakan pengakuan terhadap perolehan aset yang dilakukan oleh
Satuan Kerja. Pengakuan aset tetap dan ekuitas sangat terkait dengan belanja
modal yang dilakukan oleh Satker (lihat pada Akuntansi
Belanja).Pengakuan Utang, jika dalam hal ini adalah pengakuan utang perhitungan
pihakketiga di Satker, maka sangat terkait dengan transaksi belanja yang
mengharuskan pemotongan pajak atau potongan-potongan belanja lainnya (lihat
pada AkuntansiBelanja). Namun jika utang yang dimaksud adalah utang jangka
panjang, maka hal ini timbul dari transaksi pembiayaan penerimaan yang
dilakukan oleh PPKD.
c. Depresiasi
Depresiasi
dilakukan untuk menyusutkan nilai aset yang dimiliki oleh Satker (apabila diperlukan).
d.
Transaksi yang bersifat accrual dan
prepayment
Transaksi
yang bersifat accrual dan prepayment muncul karena adanya
transaksi yang sudah dilakukan Satker namun pengeluaran kas belum dilakukan (accrual)
atau terjadi pengeluaran kas untuk belanja di masa yang akan datang (prepayment).
e. Hibah
selain Kas
Penerimaan
atau pengeluaran hibah selain kas adalah penerimaan atau pengeluaran sumber
ekonomi nonkas yang merupakan pelaksanaan APBD yang mengandung konsekuensi
ekonomi bagi pemerintah daerah.
DAFTAR
PUSTAKA
Mardiasmo.2002. Akuntansi Sektor
Publik. Yogyakarta: Andi
R.S,Soemarso.2004. Suatu Pengantar Akuntansi, buku 1, edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar